Logo loader

Tercyduk 7 pelajar sedang nongkrong di jam sekolah

Ketika akan melaksanakan kunjungan ke Kel. Sepang dalam rangka pemantauan input absen sidik jari dan retina mata melihat anak2 SMA ada di tempat jajanan di wilayah Kec. Taktakan (samping kantor BMKG) pada jam sekolah. Camat Taktakan langsung melaksanakan pembinaan dan pendataan, serta penyitaan rokok. Anak-anak sekolah yang kedapatan berkeluyuran untuk dipersilahkan pulang ke rumah masing-masing. Ke depan, apabila terdapat hal serupa maka akan dilaksanakan tindakan tegas terhadap anak-anak sekolah dan tempat yang memfasilitasi.

Pada kesempatan ini Camat Taktakan menghimbau kepada adik-adik agar selalu ingat akan nasihat orangtua, perbanyak mendalami ilmu agama. Bagi lembaga pendidikan agar selalu memantau anak-anak didiknya. Dan untuk tempat jajanan (cafe) agar tidak melayani anak-anak pada jam sekolah dan tidak menyediakan rokok bagi anak sekolah. (Taktakan 27 januari 2020)

Tetap Semangat
Jaga Integritas
KITAKTAKAN

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.