Penyerahan Peralatan Pilah Sampah dari DLH Kota Serang kepada lokus KRLA di Kecamatan Taktakan

Kegiatan penyerahan peralatan pilah sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang yang diberikan kepada beberapa lokus KRLA (Kampung Resik Lan Aman) di Kecamatan Taktakan pada Senin (20/10/2025), bertempat di aula Kecamatan Taktakan.
Turut hadir Anggota DPRD Kota Serang, Bapak Edi Santoso yang juga memberikan arahan mengenai KRLA bersama Bapak Camat Taktakan dan Ibu Sekretaris Camat Taktakan, serta para Lurah Kecamatan Taktakan mendampingi Ketua RT sebagai perwakilan masyarakat untuk mengambil peralatan pilah sampah dari DLH Kota Serang.
Dengan tersalurkannya peralatan pilah sampah tersebut, harapannya semoga dapat dimanfaatkan secara optimal dan menjadi awal perubahan positif dalam pengelolaan sampah di lingkungan kita. Hal ini pun menjadi pemicu terbentuknya budaya bersih, sehat dan peduli lingkungan.
Klik tautan berikut untuk menonton video kegiatan tersebut :
https://www.instagram.com/reel/DQCIcVwD4JN/?igsh=a2VuNGd5bWtiMHox