
PENGUMUMAN

📢 Bagi warga Kecamatan Taktakan yang ingin melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh , bisa datang langsung ke Kantor Kelurahan Sepang pada tanggal 12 September 2025, pukul 09.00 s/d 11.00 WIB.
📢 Bagi warga Kecamatan Taktakan yang ingin melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh , bisa datang langsung ke Kantor Kelurahan Sepang pada tanggal 12 September 2025, pukul 09.00 s/d 11.00 WIB.
Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.