Monitoring Kampung Resik Lan Aman (KRLA) pada Lokus Kelurahan Cibendung
Kecamatan Taktakan melaksanakan kegiatan monitoring Program Kampung Resik Lan Aman (KRLA) di Lingkungan Cibetung RT 01–03 / RW 06, Kelurahan Cibendung, Kecamatan Taktakan, Kota Serang pada Senin (17/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung perkembangan pelaksanaan program KRLA serta memastikan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan aman.
Aspek keamanan juga difokuskan pada kegiatan monitoring ini. Tim mengecek keberadaan pos ronda, jadwal ronda malam, serta partisipasi warga dalam menjaga keamanan wilayah melalui sistem siskamling.
Klik tautan berikut untuk melihat video kegiatan:
https://www.instagram.com/reel/DRJ9pvZD0Yz/?igsh=MTNleGVkaWUybTZsYw==