Logo loader

Indikator Penyelenggaraan Kota Sehat Tingkat Kabupaten/Kota

Sesuai dengan peraturan yang ada, bahwa dalam penyelenggaraan Kab/Kota Sehat ada 9 indikator yang perlu dilaksanakan yaitu :

  1. Tatanan Permukiman, Sarana dan Prasarana Sehat;
  2. Tatanan Sarana Lalu Lintas Tertib dan Pelayanan Transportasi Sehat;
  3. Tatanan Industri dan Perkantoran Sehat;
  4. Tatanan Kawasan Pariwisata Sehat;
  5. Tatanan Pertambangan Sehat;
  6. Tatanan Hutan Sehat;
  7. Tatanan Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri;
  8. Tatanan Ketahan Pangan dan Gizi;
  9. Tatanan Kehidupan Sosial Yang Sehat.

 

Sebagai langkah awal, di Kota Serang sendiri saat ini  dalam tahap pengembangan penerapan  2 (dua) tatanan kota sehat. Langkah awal dan sekaligus sebagai pilot project  telah diterapkan  2 (dua) tatanan yaitu: tatanan 1 (permukiman, sarana dan prasarana sehat), dan tatanan 8 (kehidupan  masyarakat sehat mandiri).   

Kota serang  tahun 2018 telah telah mengikuti proses verifikasi kab/kota sehat tk. Provinsi yang alhamdulilah dengan segala kelebihan maupun kekurangan yang ada pemerintah kota serang lolos verifikasi dan mendapatkan penghargaan swastisaba padapa dari pemerintah provinsi banten. Penghargaan ini adalah sebuah langkah awal bagi pemerintah kota serang untuk melangkah maju pada tahap selanjutnya , mudah-mudahan pemerintah kota serang dapat lolos verifikasi kab/kota sehat tk. Nasional di tahun ini.

Pemerintah kota serang telah menetapkan dan mempersiapkan 4 (empat) lokasi binaan yang akan dijadikan sebagai daerah yang dilakukan verifikasi penilaian oleh tim penilai kota sehat dari pusat, adapun wilayah tersebut diantaranya : Kecamatan Walantaka yaitu Kelurahan Pipitan 1 lokasi yaitu lingkungan  Pipitan, Kecamatan Serang yaitu Kelurahan Serang  2 lokasi lingkungan  cikulur jalawe dan linkungan tirtalaya, Kecamatan Curug yaitu Kelurahan Cipete  di lingkungan  cipete.

 

Masih banyak permasalahan dan kendala dilapangan terkait kesiapan menghadapi verifikasi penilaian kota sehat ini, diantaranya:

  1. Masih kurangnya dukungan dan perhatian opd terkait untuk mensukseskan verifikasi penilaian kota sehat tahun 2019;
  2. sistem pengadministrasian program dan kegiatan terkait kota sehat di kecamatan dan kelurahan masih belum terdokumentasi dengan baik;
  3. Struktur kelembagaan belum tertata maksimal, diantaranya masih belum terbentuknya pokja kelurahan sehat di kecamatan curug dan; 
  4. Masih munculnya paradigma bahwa masalah kesehatan hanya terpaku pada dinas kesehatan saja

Diharapkan Walikota Serang H.Syafrudin,S,Sos,M.Si melalui penerapan kedua tatanan di lokasi yang telah ditetapkan ini diharapkan dapat menginisisasi dan memotivasi masyarakat setempat  untuk dapat mencapai indikator-indikator yang ada,  baik indikator pokok, umum maupun khusus. Pada kesempatan ini juga saya ingin mengucapkan terma kasih yang sebanyak- banyaknya kepada beberapa opd dan stakeholder serta masyarakat yang telah memberikan dukungan dalam kesiapan untuk mensukseskan kegiatan verifikasi penilaian kota sehat ini,

Sebagaimana di ketahui bahwa penyelenggaraan kab/kota sehat ini sendiri lebih mengutamakan proses dari pada target, berjalan terus-menerus dimulai dengan kegiatan prioritas dalam suatu tatanan kawasan dan dicapai dalam waktu yang sesuai dengan kemampuan masyarakat dan semua stakeholder yang mendukung. Untuk itu diperlukan komitmen, kebijakan, strategi dan program yang terarah dan terpadu   baik dari pememerintah daerah maupun dengan masyarakat melalui forum kota serang sehat. Sinergi  yang tulus dan seiring sejalan akan memberikan energi positif yang menumbuhkan kepercayaan masyarakat sehingga akan ikut berpartisipasi mewujudkan kota serang sehat.  Mudah-mudahan rapat koordinasi dan advokasi ini bisa memunculkan kesadaran dan komitment bersama dalam mewujudkan kota serang sehat,  dan kota serang dapat lolos verifikasi penilaian  tingkat nasional tahun ini dan masuk sebagai kab/kota sehat kategori pemantapan atau Swastisaba Padapa tk. Nasional.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.